smibu news.PRMN
– Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang mendapat perhatian nasional. Kebijakan tentang pemedasan wilayah yang telah berlangsung cukup lama kini semakin berkembang, dengan adanya rencana untuk membentuk daerah otonom baru yang diberi nama Provinsi Pulau Sumbawa. Ini bukan hanya sebatas diskusi, namun juga sudah dimulai secara formal dan mencakup partisipasi dari lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa.
Satu daerah yang mendapat sorotan ialah Kabupaten Sumbawa. Selain berperan sebagai initiator terkemuka, kabupaten ini dijadwalkan menjadi lokasi ibukota bagi provinsi baru tersebut. Jika proposal pembentukan provinsi diterima pemerintah nasional, Sumbawa Besar akan bertindak sebagai pusatnya.
Dengan total area keseluruhan melebihi 15ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk kira-kira 1,63 juta orang, daerah calon Provinsi Kepulauan Sumbawa diprediksi bakal memberikan semangat segar bagi pengembangan yang berimbang serta memperkuat ciri khas setempat. Boleh jadi ini merupakan titik balik bagi kemunculan Pulau Sumbawa menjadi sebuah provinsi otonom?
Sumbawa Menjadi Penggerak Utama Dalam Pembentukan Wilayah Baru
Awalnya, ide pemekaran daerah ini lahir dari keinginan mendalam warga serta para tokoh setempat di Sumbawa yang mengeluhkan ketimpangan dalam proses pembangunan. Menghadapi banyaknya potensi terpendam seperti sumber daya alam dan sektor wisata, mereka percaya bahwa dengan memperluas wilayah dapat membantu meningkatkan kemajuan infrastruktur, sistem pendidikan, dan perekonomian lokal secara lebih cepat.
Daftar Area yang Akan Bergabung dengan Provinsi Kepulauan Sumbawa
Bersama-sama, Sumbawa berencana “boyongan” dengan empat wilayah lain yaitu Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Lima daerah ini memiliki ikatan budaya dan geografi yang erat sehingga membentuk sebuah kesatuan pulau tunggal. Apabila mendapat persetujuan, Provinsi Pulau Sumbawa bakal menjadi provinsi terbaru dengan potensi ekonomi dan sosial signifikan di bagian Timur Indonesia.
Ibu Kota Baru: Sumbawa Besar Berada Di Depan Garis
Sumbawa Besar sebagai pusat pemerintahan akan memainkan peran penting dalam membentuk identitas baru provinsi ini. Pembangunan infrastruktur dasar, gedung pemerintahan, hingga penguatan layanan publik akan menjadi langkah awal jika status provinsi baru benar-benar terwujud.
Perluasannya Daerah: Jawaban Atau Niat Politis?
Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan hanya sekadar perubahan administratif. Ini adalah refleksi dari kebutuhan akan keadilan pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat Pulau Sumbawa. Selama ini, mereka merasa daerahnya kurang tersentuh oleh pembangunan yang signifikan dibandingkan wilayah lain di NTB, seperti Pulau Lombok yang lebih dominan secara ekonomi dan politik.
Tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, hingga kepala daerah setempat pun telah lama menggaungkan pemekaran ini sebagai cara mempercepat pelayanan publik dan membuka peluang investasi yang lebih besar. Mereka percaya, dengan menjadi provinsi sendiri, akses terhadap anggaran pusat akan lebih mudah dan fokus pembangunan bisa lebih spesifik pada kebutuhan masyarakat lokal.
Potensi Ekonomi Provinsi Pulau Sumbawa
Tak bisa dipungkiri, Pulau Sumbawa memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Dari pertanian, peternakan, pertambangan, hingga sektor perikanan dan kelautan, semuanya menjanjikan potensi pertumbuhan ekonomi baru. Jika pemekaran disetujui, provinsi ini bisa tumbuh sebagai lumbung pangan dan energi baru di kawasan timur Indonesia.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi tumpuan. Keindahan Pantai Maluk, Gunung Tambora, hingga budaya tradisional masyarakat Bima dan Dompu adalah aset tak ternilai. Dengan pengelolaan yang lebih fokus, Pulau Sumbawa bisa menjelma menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Tantangan yang Mengintai
Meski menjanjikan, pemekaran bukan tanpa tantangan. Mulai dari kesiapan infrastruktur pemerintahan, sumber daya manusia, hingga anggaran awal untuk membangun sistem birokrasi baru. Tak kalah penting adalah dukungan dari pemerintah pusat dan politik nasional yang sering kali menjadi penentu utama dalam proses pemekaran daerah.
Perlu juga ada jaminan bahwa pemekaran tidak akan menciptakan ketimpangan baru atau hanya menguntungkan segelintir elit daerah. Oleh karena itu, partisipasi publik, kajian akademik, serta transparansi menjadi kunci agar rencana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa ini benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyatnya.***(Lisyah)