smibu news
– Mobil saat ini semakin canggih dengan beragam teknologi keamanan terbaru. Namun bukan berarti seluruh fiturnya wajib diperlukan oleh undang-undang kan? Terdapat beberapa fitur penting yang secara resmi harus dipasangi pada mobil sesuai regulasi keselamatan kendaraan.
Sejak 1966, pemerintah AS melalui National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) telah menetapkan sejumlah fasilitas keamanan sebagai standar yang perlu terpasang pada semua kendaraan bermotor baru. Daftar berikut mencakup spesifikasi tersebut:
1. Sabuk Pengaman
Saber seatbelt merupakan elemen keamanan fundamental yang masih sangat relevan hingga saat ini. Sabuk tiga titik seperti yang kita gunakan sekarang dikembangkan oleh insinyur Volvo di tahun 1959, dan mulai dari 1968 setiap kendaraan baru harus dilengkapi dengan peralatan tersebut. Hampir seluruh wilayah telah mengharuskan penumpang menggunakan fasilitas ini.
2. Airbag
Airbag muncul untuk pertama kalinya pada mobil Oldsmobile Toronado pada tahun 1973. Walaupun pada mulanya diragukan akan fungsionalitasnya, airbag kemudian menjadi wajib dipasang karena telah dibuktikan dapat menekan resiko cidera selama kecelakaan. Saat ini, setiap kendaraan bermotor yang baru harus dilengkapi dengan fitur tersebut.
3. Penahan Kursi Anak (LATCH)
Agar keamanan buah hati terjaga saat berada di dalam kendaraan, peraturan tentang pemasangan sabuk pengikat untuk tempat duduk anak sudah dimulai pada era 1980-an. Sistem ini memastikan bahwa instalasi tempat duduk tersebut menjadi lebih stabil serta praktis walaupun masih sering membuat pemiliknya sedikit kebingungan.
4. Sistem Monitor Tekanan Ban (TPMS)
Fitur ini menjadi wajib sejak tahun 2007. Sistem TPMS akan menginformasikan kepada pengendara apabila tekanan angin pada ban kurang, agar dapat diperiksa guna mencegah masalah-masalah yang tak diinginkan.
5. Kamera Belakang
Mulai tahun 2018, setiap kendaraan roda empat yang terbaru harus dilengkapi dengan kamera rear view. Fiturnya bertujuan untuk memudahkan sopir dalam proses parkir ataupun ketika mengendarai mundur, sehingga dapat melihat bagian belakang mobil secara lebih jelas dan selamat.
6. Suara pada Mobil Listrik dan Hibrida
Sejak mobil listrik dan hibrida cenderung hampir tanpa suara ketika melaju perlahan, kini diperlukan untuk memproduksi suara buatan. Hal ini bertujuan agar individu di area tersebut dapat menyadari adanya kendaraan yang sedang berpindah.
7. Pengingat Sabuk Belakang
Mulai tahun 2027, semua mobil baru harus dilengkapi pengingat sabuk pengaman untuk penumpang belakang. Kalau sabuk belum dipasang, mobil akan memberi peringatan.
8. Rem Darurat Otomatis (AEB)
Rem otomatis yang bisa bekerja saat ada potensi tabrakan ini akan diwajibkan mulai tahun 2029. Teknologi ini sangat membantu jika pengemudi terlambat bereaksi atau tidak sadar ada bahaya.