smibu news
,
Jakarta
–
Polisi
Diduga menggerayakkan seorang tenaga kesehatan bernama awal K saat demonstrasi protes.
Hari Buruh
Internasional di hadapan gedung DPR/MPR tanggal 1 Mei 2025 kemarin. Petugas kesehatan itu diserang di bawah jembatan yang berdekatan dengan bangunan TVRI.
“Polisi memukuli bagian kepalanya sementara dada dia ditindih. Insiden ini terjadi antara jam 1 hingga 2 sore ketika Mayday,” ungkap Andreas Harsono, sang pamannya, selama konferensi pers yang digelar pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025.
Akibat pengeroyokan tersebut, K mengalami luka berat hingga mesti dibawa ke Rumah Sakit MRCCC Siloam. Dia juga sempat menjalani operasi CT Scan untuk memastikan tidak terjadi luka dalam yang dapat berakibat fatal.
(Korban) mengalami mual dan muntah, hidung berdarah, dan khawatir terdapat cedera otak,” kata Andreas. “Terlihat juga memar pada leher serta dada.
Andreas mengatakan bahwa keponakannya adalah seorang mahasiswa fakultas filosofi yang belajar di Universitas Indonesia. Pada unjuk rasa Mayday tahun 2025 silam, K hadir sebagai tenaga medis sukarela. “Memang dia telah menerima latihan dalam bidang kesehatan,” jelas Andreas.
Berdasarkan informasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), polisi telah mencoba mencegah pekerja medis menjalankan tugasnya mulai sejak awal hari selama aksi tersebut berlangsung. Hal ini termasuk pengepungan tim medis serta pencarian paksa atas barang yang dibawa oleh mereka.
“Petugas medis tersebut telah mengalami ancaman maupun kekerasan sejak pukul 11 siang atau sejak aksi MayDay dimulai,” ujar wakil dari tim TAUD, Muhammad Yahya pada kesempatan yang sama.
Di samping itu, beberapa paramedis yang terlibat dalam peristiwa tersebut pun secara sembarangan ditahan oleh aparat kepolisan. Bahkan saat ini mereka juga telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. “Terdapat kurang lebih 14 orang peserta aksi yang tertangkap, dan empat di antaranya adalah tenaga medis yang mestinya harus mendapatkan perlindungan,” jelas Yahya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 14 individu yang berpartisipasi dalam aksi Mayday tahun 2025 karena dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan selama protes saat itu. Mereka dipandang sebagai penyusup dan merupakan bagian dari kelompok anarkisme.
“Mereka telah bertingkah liar dan melancarkan tindakan anarki,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 2 Mei 2025.