Apa yang Perlu Diketahui Ortu Tentang Pendataan SPMB 2025 untuk TK, SD, dan SMP di Bandung?


PORTAL SULUT

– Tahapan SPMB 2025 Kota Bandung 2025 dimulai. Tahapan dimulai dari pengumuman pelaksanaan SPMB 2025 pada Tanggal 5 Mei.

Tahapan dilanjutkan dengan pendataan RPM pada tanggal 5 hingga 9 Mei 2025. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi data RMP pada 12 hingga 16 Mei 2025.

Tanggal 23 Mei 2025 adalah penetapan Murid baru RMP hasil pemetaan dan peminatan. Tanggal 19 Mei-20 Juni 2025 masuk tahapan Pendatana callon murid baru.

Sementara pendaftaran baru akan dimulai tanggal 23 hingga 27 Juni 2025 mendatang. Dilanjutkan dengan tes terstandar daerah pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025 dan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 7 Juli 2025.

Bagi yang lulius wajib melaksanakan daftar ulang pada tanggal 8 dan 9 Juli 2025 dan terakhir hari pertama masuk sekolah pada 14 Juli 2025.

Nah orang tua calon murid baru wajib tahu jika tahapan paling dekat adalah Pendataan Calon Murid Baru pada tanggal 19 Mei 2025. Lantas apa yang harus dilakukan?

Dikrtahui persyaratan umum yang wajib disiapkan orang tua siswa adalah:

– Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik

– Kartu Keluarga

– Kartu Tanda Penduduk Orang Tua

– Surat Pernyataan

Ada 4 jalur yang bisa diikuti SPMB 2025 di Kota Bandung, yakni:

Afirmasi

– RMP : Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) , Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem/DP3KE atau KIP Untuk mengetahui keikutsertaan dalam program kemiskinan dapat diakses melalui
https://simdik.bandung.go.id/dtks/

– PDBK : Melampirkan surat rekomendasi dari tim pengujian (Assesmen Center) Dinas Pendidikan Kota Bandung. Calon peserta didik baru yang telah memiliki rekomendasi dari tenaga ahli (psikolog, dokter, terapis, dan professional lainnya) agar dilampirkan pada saat pengujian. aplikasi dapat diakses melalui
http://asesmen.disdikbandung.com/

Zonasi

– Akte Kelahiran

– Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dengan ketentuan nama orangtua/wali CPD baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orangtua/wali CPD baru yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akte kelahiran.

– Kartu Tanda Penduduk milik orang tua dari calon peserta didik

Perpindahan Tugas Orang Tua

Pemindahan tugas orang tua atau wali merupakan opsi yang tersedia untuk Calon Peserta Didik jika tempat kerja orang tua atau wali mereka dipindahkan dari luar kota ke dalam kota.

– Menyertakan bukti surat keterangan pindah tugas orang tua atau wali yang dikeluarkan maksimal satu tahun sebelum proses pendaftaran PPDB, bersama dengan surat pengesahan perpindahan alamat.

– Surat Keterangan Aktivitas Pengajaran (SKAP) untuk guru / Surat Tugas untuk staf pendukung dalam pendidikan

Prestasi

– Sistem penilaan mengacu pada hasil rapor dari kelas 4 (empat), semester 5 (lima), serta semester 1 (satu) di kelas 6 (enam). Surat pengesahan yang menunjukkan peringkat berdasarkan nilai-nilai tersebut juga diperlukan.

– Perlombaan atau penghargaan minimal tingkat kota yang diselenggarakan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB

Maka apa tindakan yang perlu diambil oleh para orangtua ketika Pengumpulan Data Calon Siswa Baru pada tanggal 19 Mei 2025?

Berdasarkan postingan di Instagram Dinas Pendidikan Kota Bandung, proses pendaftaran dan penempatan Afirmasi RMP dilakukan melalui sistem. Saat ini, masih belum ada pembukaan untuk membuat akun SPMB.

Pendaftaran SPMB 2025 Kota Bandung baru dibuka 23 hingga 27 Juni 2025 mendatang di
spmb.bandung.go.id/
.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *