Eks Penyidik KPK: Firli Wajib Jadi Tersangka dalam Kasus Penghalang-Halangi Harun Masiku


JAKARTA, smibu news

– Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menyebut, lembaga antirasuah harus menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Disebutkan Firli merilis informasi tentang penangkapan dalam kasus suap Harun Masiku yang diyakini melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada tanggal 8 Januari 2020, meskipun penyidikan tersebut masih belum rampung dilakukan.

(KPK) harus mengesahkan posisi tersangka terhadap Firli Bahuri sebagai bagian dari penerapan prinsip tersebut.
equality before the law
/perlakuan yang sama diberikan ketika menghadapi hukum,” ujar Praswad saat berbicara dengan para jurnalis pada hari Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut Praswad, Firli adalah orang utama yang bertanggung jawab atas penghalang-halangi proses penyelidikan kasus Harun Masiku.

Pernyataan publik tentang penangkapan langsung melalui saluran berita dapat membahayakan keselamatan petugas investigasi dan pemerintahan yang sedang mengejar Harun dan Hasto.

Peran Firli dalam kasus diduga menghalangi seperti disampaikan oleh penyidik KPK yang turut serta mengejar Harun, Rossa Purbo Bekti, pada persidangan perkara Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Bahkan Ketua KPK waktu itu yang dipegang oleh Firli Bahuri lah yang jadi pusat resistensi terhadap investigasi yang tengah dikerjakan KPK,” ungkap Praswad.

Dia mengatakan bahwa tindakan Firli telah mencapai elemen-elemen yang ditetapkan dalam Pasal 21 UU Antikorupsi terkait dengan penghalangan pada proses penyelidikan.

Dia menuntut agar KPK bersikap adil dan terus menyelidiki tindakan kriminal yang dicurigai telah dilakukan oleh mantan atasan mereka sendiri.

Maka oleh karena itu, segera tetapkan tersangka Firli Bahuri terkait dengan perbuatan penghambat-penghambat pada saat penangkapan langsung Harun Masiku dan kawannya,” ungkap Praswad.

Sebelumnya, dalam persidangan Jumat (9/5/2025), Rossa mengungkapkan Firli Bahuri mengumumkan kegiatan OTT yang belum selesai.

Tindakannya dinilai membocorkan operasi senyap.

Selain itu, Firli juga tiba-tiba mengganti satuan tugas (Satgas) yang memburu Harun Masiku dan menggantinya dengan tim baru.

Firli bahkan sempat mencopot Rossa dari penyidik KPK dan memulangkannya ke instansi asal, Mabes Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *