PR MEDAN
– Tragedi memilukan mengguncang Kota Medan saat Ginda Maratua Tambunan, seorang operator crane dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), meregang nyawa akibat tersengat listrik saat menjalankan tugas di Jalan Mandala By Pass.
Peristiwa tersebut mengungkap kembali trauma terdahulu berkaitan dengan ketidakcukupan pengawasan keamanan dan kesehatan dalam organisasi pemerintahan.
Kejadian tragis tersebut tidak hanya sembarang peristiwa biasa. Dibalik bencana ini, terdapat berbagai pertanyaan penting dari masyarakat yang membutuhkan jawaban.
Mengapa crane milik pemerintah bisa menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi?
Apakah mesin konstruksi itu aman untuk digunakan? Siapa yang bertanggung jawab atas ini bagi petugas concernednya?
Merespon pertanyaan yang menjadi perbincangan umum, Direktor Eksekutif dari Gerakan Warga Menentang KKN (GWMK) Anggi Firmansyah berkomentar: “Hal ini tidak semudah masalah biasa,” geramnya melalui pernyataan tertulis kepada Media Indonesia pada hari Minggu, tanggal 11 Mei 2025.
Menyikapi peristiwa tragis itu, organisasi pemantau anti-korupsi BARAPAKSI (Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi) yang dipimpin oleh Direktur Eksekutifnya, Otti Saifuddin Batu Bara, mengungkapkan kesedihan yang dalam karena meninggalnya almarhum.
Tetapi lebih dari itu, mereka menggarisbawahi petunjuk-petunjuk penting terkait dugaan ketidaksengajaan mematikan yang menyebabkan kematian seorang tenaga kerja.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh BARAPAKSI, crane yang dipergunakan pada proyek itu diduga belum mempunyai Surat Izin Layak Operasi (SILO), yaitu dokumen penting yang menunjukkan peralatan berat sudah lulus pemeriksaan keamanan dan dapat dinyatakan siap untuk penggunaan operasional.
Apabila asumsi tersebut tepat, dapat dipastikan bahwa staf dari Dinas SDABMBK diduga telah menyalahi aturan keamanan kerja, yang kemudian mungkin akan mengarah kepada sanksi hukum.
BARAPAKSI mengemphasiskan enam permintaan kepada pemerintahan dan petugas kepolisian:
BARAPAKSI menyerukan kepada polisi dan jaksa agar secepatnya menginvestigasi kasus tersebut demi menentukan adanya kemungkinan kelalaian atau penyalahgunaan hukum yang berkontribusi pada kematian Ginda Maratua Tambunan.
Audit Alat Berat oleh Disnaker Sumut
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara diminta turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh alat berat yang dimiliki Dinas SDABMBK, termasuk pengecekan legalitas SILO.
Tanggung Jawab Kepala Dinas
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan dianggap harus bertanggung jawab atas insiden ini, karena pengawasan operasional dan keselamatan kerja berada langsung di bawah wewenangnya.
Pencopotan Gibson Panjaitan
BARAPAKSI mendesak Wali Kota Medan untuk mencopot Gibson Panjaitan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas SDABMBK, karena dinilai gagal menjamin keselamatan kerja dan lalai dalam pengelolaan alat berat.
Transparansi dan Akuntabilitas
Departemen SDABMBK dimohon agar mengakses informasi tentang perawatan, pengecekan, serta pemanfaatan semua jenis mesin berat yang ada dalam kepemilikan mereka. Ini sangat diperlukan guna menghindari kejadian serupa pada masa mendatang.
Pelibatan Masyarakat Sipil
BARAPAKSI mengundang masyarakat umum dan lembaga non-pemerintah untuk secara aktif memantau berbagai program pemerintahan, serta memberitahu apabila menemui adanya tanda-tanda pelanggaran terhadap standar keamanan di tempat kerja.
Kematian Ginda Maratua Tambunan menggambarkan dengan pedas betapa perlunya keamanan kerja—yang seharusnya menjadi hak fundamental bagi seluruh karyawan—belum juga diperhatikan dalam tata kelola birokrasi.
Tidak adanya pedoman kerja yang ketat, kurangnya pengawasan, ditambah dengan kemungkinan terjadinya suap di bidang pembelian dan perawatan mesin berat, dapat menjadikan ancaman laten bagi keselamatan karyawan lainnya.
BARAPAKSI menggarisbawahi bahwa insiden tragis tersebut harus mendorong reformasi. Pelaksanaan hukum perlu ditingkatkan, para petugas yang kelalaian harus memikul tanggung jawabnya, serta regulasi keamanan kerja dalam lembaga pemerintahan seharusnya lebih ketat lagi.
Otti menasihati “Keamanan karyawan bukan sekadar tagline. Ini adalah hidup orang. Jangan biarkan ada korban lagi.” ***