smibu news
Seorang warga Lueng Bata, aceh tertipu iklan mobil di media sosial.
Dia menjadi korbannya dalam kasus penipuan terkait dengan iklan yang tersebar.
Menurut laporan dari Tribunnews.com, pelaku yang berpura-pura menjadi agen penjualan mobil sukses menipu korban dengan membujuknya untuk mengirimkan sejumlah uang senilai Rp140 juta.
Peristiwa ini membawa kembali fokus pada kebutuhan untuk memahami teknik penipuan di jejaring sosial sehingga kita dapat menghindari tindakan finansial yang bisa berujung negatif.
Cara Penipuan Mobil di Facebook yang Mengenai Penduduk Lueng Bata
Transaksi bermula saat Zulkiram melihat iklan penjualan mobil di Facebook yang mengarah pada komunikasi lanjutan melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku yang dikenal bersama SA (28), penduduk Tangerang, sukses membujuk korban melakukan transfer senilai Rp140,5 juta.
Tetapi setelah uang ditransfer, penjahat tersebut beralasan bahwa dana belum masuk dan akhirnya menjadi tak tersedia untuk dihubungi kembali.
Berdasarkan keterangan dari Kapolresta Banda Aceh, yaitu Kombes Pol Joko Heri Purwono, korban mengalami perasaan ditipu setelah seorang temannya, yang dipersilakan untuk memeriksa kendaraan di tempat tersebut, gagal menemukan bukti transaksi pengiriman uang oleh korban.
“Pemilik mobil bilang kalau itu bukan rekeningnya dan tidak ada uang yang masuk, akhirnya di sinilah korban sadar sudah tertipu. Sempat dihubungi tapi tidak aktif lagi,” ujarnya pada Jumat (9/5/2025).
Penjahat Diringkus, Korbannya Dirugikan Rp140 Juta Lewat Perdagangan daring
Merasa telah ditipu, sang korbannya pada akhirnya mengadukan hal tersebut kepada pihak berwajib.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku memang bukan agen resmi dan hanya berpura-pura menjual mobil melalui akun Facebook palsu.
Pelaku berhasil ditangkap di Tangerang pada Sabtu (3/5/2025) dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
5 Saran untuk Menghindari Fraud Secara daring: Edukasi oleh Pakar Digital Bali
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk berhati-hati saat melakukan transaksi daring.
Situs seperti Facebook seringkali menjadi tempat yang menguntungkan untuk para penjahat scam yang merajalela dengan mengekploitasi kekurangan pemahaman penggunanya.
Dalam kesibukan kasus-kasus yang serupa, seorang profesional di bidang digital dari Bali bernama Widiastrawan Putu giat mempromosikan kesadaran kepada publik tentang bahaya penipuan digital dan bagaimana menjadi lebih berhati-hati.
Menurut Widiastrawan, modus umum yang digunakan pelaku antara lain penawaran harga terlalu murah, pengiriman barang palsu atau tidak dikirim sama sekali, serta komunikasi yang dilakukan di luar platform resmi.
Berikut adalah 5 saran dari Widiastrawan Putu guna menghindari penipuan dalam transaksi e-commerce:
- Utilize the joint account system (rekber) to ensure payment security.
- Teliti latar belakang pedagang dan perhatikan pendapat konsumen yang telah membeli terlebih dahulu.
- Jangan melakukan pembayaran langsung kepada penjual yang belum diverifikasi.
- Hindari transaksi di luar platform resmi atau grup yang tidak diawasi admin.
- Aktif melaporkan serta mengedukasi anggota baru komunitas jual beli.
“Dahulu kala, terdapat banyak sekali kasus penipuan dalam grup Facebook tersebut, namun saat ini kejadian seperti itu sudah sangat jarang terjadi. Mungkin hanya sesekali saja dan umumnya dialami oleh anggota baru yang belum sempat mengikuti atau mempelajari kiriman pendidikan dari saya,” ungkap Widiastrawan ketika ditemui pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 2025.
Masyarakat diminta untuk lebih teliti saat melakukan transaksi online dan jangan gampang terpaku pada tawaran menggoda yang ada di media sosial.
Perhatian dan pendidikan digital menjadi hal utama dalam pencegahan kerugian semacam itu. (*)
Artikel ini sudah dipublikasikan di
Tribunnews.com