Peringatkan Umat Muslim Hindari Ibadah Haji Pakai Visa Ziarah, Wamenag RI Sebut Ini Trap


Laporan oleh Jurnalis Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi


smibu news, BANDUNG –

Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan agar masyarakat Muslim di Indonesia tidak tertarik dengan penawaran ibadah haji yang memanfaatkan visa ziarah.

Sebab itu, pihak berwenang di Arab Saudi menerapkan pemantauan yang ekstra keras pada calon jemaah haji dari seluruh penjuru dunia, dengan melakukan verifikasi ulang mengenai keabsahan dokumen serta visa mereka.

Menurut orang tersebut, jemaah haji yang tak mempunyai visa haji akan pasti gagal menyelesaikan seluruh prosesi ibadah hajinya. Terlebih lagi mereka tidak bisa menjalani ritual wukuf di tempat-tempat suci seperti Arafah, Muzdalifah, serta Mina (Armuzna).

“Maka, jika ada penawaran untuk pergi haji tanpa harus menaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti misalnya dengan memanfaatkan visa ziarah, sebaiknya waspada karena hal tersebut bisa menjadi sebuah tipu muslihat,” ungkap Romo R Muhammad Syafi’i ketika ditemui di UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Oleh karena itu, mereka memperingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tertipu oleh godaan oknum yang menjanjikan pelaksanaan ibadah haji tanpa harus menjalani proses daftar tunggu di pemerintahan.

Dia meminta kepada masyarakat yang berencana melaksanakan ibadah haji supaya melakukan registrasi dengan sah dan mengikuti seluruh aturan dari pihak pemerintahan sehingga dapat terhindar dari segala bentuk kendala saat menjalankannya.

Mereka pun tidak menyembunyikan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, masih ada jemaah haji dari Indonesia yang berangkat tanpa menggunakan visa haji atau dengan cara-cara illegal.

“Beberapa di antaranya telah dideportasi, sementara beberapa lainnya dicekal masuk ke Armuzna sampai proses haji berakhir, akibatnya mereka masih belum dapat melaksanakan ibadah haji,” jelas Romo R Muhammad Syafi’i.

Ia mengakui, adanya temuan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji itu, karena daftar tunggu jemaah haji Indonesia yang kini rata-rata mencapai 12 tahun – 14 tahun.

Tak hanya itu, jumlah peserta haji potensial dari Indonesia yang terdaftar dalam antrian sudah melebihi lima juta orang, dan angka ini diperkirakan akan semakin meningkat tiap tahun seiring dengan munculnya pendaftar baru.

“Jika tahun depan kuota hajinya tetap 231 ribu orang, maka daftar tunggu lima juta orang tersebut belum berkurang, bahkan kemungkinan akan bertambah dari pendaftar yang baru,” kata Romo R Muhammad Syafi’i.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi juga merencanakan penambahan jumlah kuota haji tiap tahun guna memperpendek antrian jemaah haji dari seluruh negeri yang saat ini semakin lama semakin panjang pertumbuhannya setiap tahun.

Namun, masih belum ditentukan kapan tambahan quota haji tersebut diimplementasikan, sebab diperlukan persiapan serta perencanaan yang teliti agar bisa menjamin kenyamanan seluruh calon jamaah haji.

“Pemerintah Arab Saudi berkeinginan menyediakan layanan yang lebih berkualitas agar tidak ada lagi antrian panjang bagi jemaah haji dari seluruh dunia. Semoga hal ini diberkahi oleh Allah SWT,” ungkap Romo R Muhammad Syafi’i.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *