Laporan Penulis Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
Smibu News, GUNUNGKIDUL – Satuan Tugas Penanggulangan Pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Inspektorat Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pemantauan di beberapa destinasi pariwisata dalam kawasannya.
Adapun, kegiatan monitoring dilakukan pada Jumat (9/5/2025) malam dengan melibatkan unsur terkait mulai dari Polres, Kejaksaan, hingga Kodim.
Inspektur dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari salah satu hasil cepat selama 100 hari pertama kepemimpinan Bupati Gunungkidul untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan utamanya adalah memeriksa titik-titik penerimaan seperti Tempat Pungut Retribusi (TPR) di objek wisata, area makanan rakyat, hingga lahan parkir.
“Untuk meningkatkan pendampingan bagi para manajer sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih disiplin, melaksanakan tugas-tugasnya dengan efektif serta memberikan layanan yang prima kepada publik atau pengguna jasanya,” papar dia pada pernyataannya, Minggu (11/5/2025).
Dari hasil pemantauan itu, katanya lagi, ada sejumlah temuan yang perlu dievaluasi, yaitu
Cara menggunakan karcis serta fasilitas dan atribut yang harus dipakai. Karena, ada petugas penerima retribusi yang belum memakai atribut lengkap.
“Seperti yang kita ketahui tadi, perlu adanya ketertiban seperti penggunaan atribut, ya sebenarnya ada tetapi tidak mereka pakai, ini yang terkadang menimbulkan masalah ketika ada pengunjung dari luar daerah dan sewaktu menarik retribusi tidak menggunakan atribut dikiranya sama dengan pungutan liar,” ungkap dia.
Dia menyebutkan bahwa telah berkali-kali muncul insiden yang menjadi sorotan publik mengenai masalah pengunjung dan tiket masuk ke tempat wisata. Dengan demikian, harapan ada melalui pemantauan adalah agar situasi semacam itu tidak berlanjut lagi.
“Tentu saja hal ini memengaruhi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Gunungkidul, serta meningkatkan kepercayaan publik bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah bebas dari praktik suap lobi suap (pungli),” jelasnya.
Saat itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyebut bahwa temuan dari inspeksi mendadak tersebut bisa dijadikan langkah untuk mencegah kebocoran dalam hal penerimaan retribusi.
“Dengan monitoring yang benar-benar tidak terencana ini di masa mendatang bisa berubah menjadi strategi untuk menghindari kebocoran retribusi kami,” jelasnya (ndg).