PIKIRAN RAKYAT
Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sedang menelusuri lokasi pemilik rumah sebelumnya mengenai penemuan tengkorak yang dicurigai sebagai kepala manusia di Jalan Nusa Indah 4, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Selain itu, kita akan memeriksa pemilik rumah pertama dan juga pemilik rumah kedua. Hal ini sedang menjadi fokus investigasi kita,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Sejarah Temuan Kepala Tengkorak pada Atap
Nicolas menyebutkan bahwa kepemilikan rumah tersebut telah berganti tangan sebanyak tiga kali. Pada awalnya, si pemilik asli berniat dilambangkan dengan huruf I lalu ia menjual propertinya kepada orang yang dikenali sebagai M pada tahun 2011.
Pemilik rumah I ternyata telah menyadari keberadaan sebuah tengkorak yang diduga sebagai kepala manusia pada tahun 2011 ketika berencana untuk pindah tempat tinggal. Namun demikian, I memilih untuk tidak menceritakan hal ini kepada M.
“Dan Saudara M menghuni rumah tersebut mulai tahun 2011 hingga 2014. Pada tahun 2014, ia menjual kembali ke Saudara A dan orang ini tinggal di sana hingga tahun 2020,” jelasnya.
Selanjutnya, dari tahun 2020 hingga Februari 2025 properti tersebut disewa, dan saat ini sedang tidak dihuni. Kemudian, pada tanggal 7 Mei 2025, kakak A memberikan instruksi kepada kontraktor untuk merenovasi plafon rumah yang telah rusak.
Pekerja konstruksi juga menggali temuan sebuah keramba jenazah yang dicurigai sebagai kepala manusia sekitar pukul 13:30 WIB di atap ruang makan yang sedianya akan direnovasi.
“Tahun 2020, pemilik A menyewakan properti tersebut ke seorang individu. Hingga kini, kami terus melakukan investigasi tentang pihak tersebut karena informasinya sangatlah sulit didapatkan; bahkan hingga Februari 2025, orang A sendiri belum memperoleh detail dari sang penyewa,” jelas Nicolas.
Hingga kini, petugas kepolisian tetap menanti hasil pemeriksaan dari tengkorak itu di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, guna memastikan dengan jelas siapa sebenarnya pemilik tengkorak yang ditemukan.
Di samping itu, kepolisan telah menginterogasi tiga individu yaitu pencari kepala tulang, sang empunya hunian yang dikenal dengan nama I, si pemilik tempat tinggal berinisial A, serta ketua RW pada daerah setempat.
Nicolas juga menyebutkan bahwa mereka memeriksa semua bagian dari rumah tempat ditemukan tengkorak yang dicurigai sebagai kepala manusia tersebut.
Ketika melaksanakan pengumpulan barang bukti di tempat kejadian perkara, mereka tidak menemukan adanya tulang atau potongan tubuh manusia lainnya saat menerimalaporan itu.