TNI AL Hentikan Karir Serda Satria Arta Kumbara Gara-gara Bantu Operasi Militer Rusia


smibu news

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) telah memberhentikan secara tidak hormat Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara dari keanggotaannya di Inspektorat Korps Marinir (Itkomar), setelah diketahui bergabung dalam operasi militer bersama tentara Rusia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, menyampaikan bahwa pemecatan terhadap Serda Satria dilakukan melalui proses hukum berdasarkan putusan in absentia dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

“Yang bersangkutan dijatuhi hukuman satu tahun penjara, serta tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer,” ujar Laksma Wira kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Serda Satria diketahui melakukan desersi, yaitu meninggalkan tugas militer tanpa izin, sejak 13 Juni 2022 dan tidak pernah kembali bertugas hingga saat ini.

Atas tindakannya tersebut, Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutuskan hukuman melalui Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, yang kemudian diperkuat dengan Akta Berkekuatan Hukum Tetap pada 17 April 2023.

Kasus Satria mencuat ke publik setelah akun TikTok @zstorm689 mengunggah video yang memperlihatkan dua foto pria yang sama, masing-masing mengenakan seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pria itu adalah mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini bergabung dengan militer Rusia dan sedang ikut dalam konflik di Ukraina.

Akun tersebut juga mengunggah dua video tambahan yang memperlihatkan pria itu beraktivitas bersama pasukan Rusia dalam apa yang disebut sebagai operasi militer.

Video-video tersebut menampilkan foto-foto Satria di medan perang, disertai kutipan-kutipan motivasi yang ditambahkan oleh pemilik akun.

Awalnya, identitas pria dalam video viral itu tidak diketahui secara pasti. Namun setelah dilakukan penelusuran, TNI AL akhirnya mengonfirmasi bahwa sosok dalam video itu adalah Serda Satria.

Dengan konfirmasi tersebut, TNI AL menegaskan bahwa pria itu bukan lagi bagian dari institusi militer Indonesia sejak putusan pengadilan dijatuhkan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *