Untuk Pertama Kali, BPK Serahterima LHP ke Badan Bank Tanah: Menuju Lebih Akuntabel dan Terbuka



– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dengan pengecekan pelaksanaan tugas dan fungsi ke Badan Bank Tanah. Seremoni serah terima ini diadakan secara formal melalui Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III, Dede Sukarjo kepada Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja serta didampingi oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq.

“Pada kesempatan kali ini, saya sebagai perwakilan dari semua divisi Badan Bank Tanah, ingin mengucapkan rasa terima kasih, apresiasi serta penghargaan yang luar biasa kepada BPK, lebih tepatnya kepada Inspektorat Pemeriksaan Anggaran Nasional III, karena dedikasinya, kecermatannya, dan profesionalismenya saat menjalankan tugas pemeriksaan. Kami akan menindaklanjuti catatan dan saran yang diberikan dengan bertanggung jawab,” ungkap Parman pada hari Jumat (9/5).

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan yang dijalankan oleh BPK adalah salah satu cara memantau kinerjanya. Baginya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bertindak sebagai alat pendidikan yang positif serta mendorong upaya peningkatan diri secara kontinu dalam organisasi.

“Kami yakin bahwa kerja sama di antara Badan Bank Tanah dan BPK akan tetap menjadi landasan kuat untuk mengembangkan pengelolaan tanah nasional yang semakin bertanggung jawab, jelas, dan memberikan manfaat kepada publik secara luas,” tambahnya.

Pada saat bersamaan, Anggota III BPK Akhsanul Khaq menyampaikan bahwa inspeksi ini adalah yang pertama kalinya dilakukan berkaitan dengan seluruh tanggung jawab dan peranan Badan Bank Tanah. Karenanya, BPK memberi penghargaan atas dedikasi Badan Bank Tanah untuk memperbaiki sistem manajemen mereka.

Di samping itu, Akhsanul pun menunjukkan apresiasinya terhadap usaha yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah dalam penyediaan tanah untuk berbagai proyek pembangunan nasional, khususnya Bandara Khusus IKN serta jalur toll tersebut.

“Birokrat Bank Tanah sudah mendapatkan lahan sebesar 33.000 hektare serta menyiapkan lahan untuk program redistribusi pertanian senilai 30% dari total area milik pemerintah yang ditujukan kepada Badan Bank Tanah. Meskipun capaian pada periode itu hanya mencapai luasan 33.000 hektare, namun saya percaya bahwa melalui kolaborasi yang efektif bersama Kementerian ATR/BPN niscaya bakal ada peningkatan jumlah lahan yang dapat diproses,” demikian katanya mengakhiri pembicaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *